Nama : Muhammad
iqbal ari rama dhoni
Nim : 1601015010
Prodi : Bimbingan
dan Konseling
Menurut Sasha Annisa (2003.237). pengertian komunikasi
Komunikasi dalam organisasi merupakan
proses penyampaian informasi yang akurat dan pemahaman atas informasi dari
suatu unit (pengirim) ke unit yang lain (penerima) tidak hanya vital dalam
perumusan tujuan organisasi, tetapi juga merupakan peralatan dan sarana penting
melalui kegiatan organisasi.
Komunikasi adalah satu
usaha praktek dalam mempersatukan pendapat-pendapat, ide-ide, persamaan
pengertian dan persatuan kelompok.
Aktifitas komunikasi memiliki ruang
lingkup yang sangat luas. Apabila kajian komunikasi dihubungkan dengan
organisasi timbul suatu kajian tentang komunikasi organisasi. Organisasi
merupakan salah konteks penting dalam komunikasi.
Fungsi Komunikasi secara umum
1. Dapat menyampaikan
pikiran atau perasaan
2. Tidah terasing
atau terisolasi dari lingkungan
3. dapat mengajarkan
atau memberitahukan sesuatu
4. dapat mengetahui
atau mempelajari dari peristiwa di lingkungan
5. Dapat mengenal
diri sendiri
6. Dapat memperoleh
hiburan atau menghibur orang lain.
7. Dapat mengurangi
atau menghilangkan perasaan tegang
PENGERTIAN BERIMAN KEPADA
QADA’ DAN QADAR
Iman adalah keyakinan yang diyakini didalam hati, diucapkan dengan lisan, dan
dilaksanakan dengan amal perbuatan. Kalau kita melihat qada’ menurut bahasa
artinya Ketetapan. Qada’artinya ketetapan Allah swt kepada setiap mahluk-Nya
yang bersifat Azali. Azali Artinya ketetapan itu sudah ada sebelumnya
keberadaan atau kelahiran mahluk. Sedangkan Qadar artinya menurut bahasa
berarti ukuran. Qadar artinya terjadi penciptaan sesuai dengan ukuran atau
timbangan yang telah ditentuan sebelumnya. Qada’ dan Qadar dalam keseharian
sering kita sebut dengan takdir.
Syi’ah dilihat dari bahasa berarti
pengikut, pendukung, partai,atau kelompok,sedangkan secara terminologis adalah
sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu
merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW atau orang yang disebut sebagai ahl
al-bait. Poin penting dalam doktrin
Syi’ah adalah pernyataan bahwa segala petunjuk agama itu bersumber dari ahl
al-bait. Mereka menolak petunjuk-petunjuk keagamaan dari para sahabat yang
bukan ahl al bait atau para pengkutnya.
Menurut Thabathbai, istilah Syi’ah
untuk pertama kalinya ditujukan pada para pengikut Ali (Syi’ah Ali), pemimpin
pertama ahl al-bait pada masa Nabi Muhammad SAW. Para pengikut Ali yang disebut
Syi’ah itu diantaranya adalah Abu Dzar Al-Ghiffari, Miqad Al-Aswad, dan Ammar
bin Yasir.
Pengertian
Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari (Narkotika, Psikotropika dan
Bahan Adiktif lainnya). Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat
penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional),
jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang
menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika
dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi
kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua
istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. [3]
Macam – Macam Narkoba
1.
Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin
merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit,
berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna.
Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
2.
Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu.
Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan
ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih.
Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
3.
Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari
morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di
Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan
morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak
menentu.
2 Putra Limbra,1998. Asal usul
kemunculan syi’ah, BALAI PUSTAKA: Surabaya, hlm. 20
3 Ibid, hlm. 25

0 komentar:
Posting Komentar